IAW Dukung Polri dalam Pemberantasan Korupsi, Desak Perbaikan Internal

Jakarta, klandestin - Indonesian Audit Watch (IAW) mengungkapkan dukungannya terhadap komitmen Polri dalam mengawal kebijakan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mencapai target pembangunan nasional. Dalam rangka itu, IAW menekankan perlunya sinergitas dan kolaborasi antara seluruh komponen bangsa dalam upaya memberantas praktik-praktik korupsi yang dapat mengancam masa depan bangsa.

Sekretaris IAW, Iskandar Sitorus, menilai bahwa pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas Tipikor) merupakan langkah signifikan dari Polri dalam kontribusinya untuk melawan korupsi di Indonesia. Ia berharap kehadiran Kortas Tipikor dapat memberikan dampak besar dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, yang selama ini menjadi masalah serius bagi bangsa.

Meski demikian, Iskandar menggarisbawahi bahwa keberadaan Kortas Tipikor dihadapkan pada tantangan besar, terutama di dalam tubuh Polri sendiri. "IAW berharap agar Polri terlebih dahulu memberantas korupsi di internal aparat penegak hukum, baik di Polri maupun di institusi penegak hukum lainnya," ungkapnya saat diwawancarai oleh wartawan di Jakarta.

Iskandar juga menegaskan pentingnya Kortas Tipikor untuk memiliki pemisahan kewenangan yang jelas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi benturan atau persaingan yang tidak sehat antara ketiga lembaga dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi. "Penting untuk mencegah adanya potensi penyalahgunaan kewenangan dari tiga lembaga tersebut," tambahnya.

Dalam konteks ini, Iskandar menyarankan agar Polri meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam hal penegakan hukum, untuk membangun kepercayaan dan citra positif di mata publik. Ia sepakat bahwa pembersihan internal dari praktik korupsi harus menjadi prioritas sebelum Polri berupaya memberantas korupsi di luar.

“Tantangan dalam pemberantasan korupsi adalah memastikan Indonesia memiliki 'sapu' yang bersih. Saya berharap Kortas Tipikor juga berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi bukan hanya di eksternal, tetapi terlebih dahulu di internal institusi penegak hukum itu sendiri," pungkasnya.

Iskandar juga menyoroti usulan untuk meningkatkan jabatan Propam Polri agar dapat dipimpin oleh perwira tinggi yang setara dengan posisi Wakapolri. Menurutnya, peningkatan grade Propam akan memperkuat fungsinya dalam pengawasan dan penegakan disiplin. "Hal ini penting agar Propam memiliki kewenangan yang lebih luas dalam menjaga integritas di tubuh Polri," tutupnya.

IAW berharap langkah-langkah ini dapat menjadi upaya yang bijak dalam mengatasi berbagai polemik mengenai peran Polri dalam tatanan pemerintahan, sekaligus mempertahankan kinerjanya tanpa harus beralih ke bawah Kementerian Dalam Negeri atau Kementerian Pertahanan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama