Kejadian Mengguncang: Kronologis Serangan terhadap Kajari Bersama Ketiga Anaknya di Pertigaan Kodim


Kediri, Klandestin – Suasana kota Kediri terguncang setelah insiden penyerangan yang menargetkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo, S.E., S.H., M.H. Kejadian ini berlangsung pada malam tanggal 24 Desember 2024 dan meninggalkan dampak yang dalam, terutama bagi ketiga anaknya yang saat itu tengah menikmati liburan sekolah.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri, Iwan Nuzuardhi, menjelaskan bahwa penyerangan tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB ketika Kajari dalam perjalanan pulang bersama keluarganya menggunakan mobil dinas Toyota Innova. Saat melintas di sekitar Cafe Rocobana, mereka tiba-tiba dihadang oleh dua pria berboncengan sepeda motor Vario berwarna merah. Salah satu dari pelaku terlihat merekam menggunakan telepon genggam, menambah ketegangan yang dirasakan oleh Kajari dan keluarganya.

Lebih lanjut Iwan menerangkan, "Motif dari penyerangan ini masih dalam penyelidikan. Namun, kami sudah menyerahkan kasus ini ke Polres Kediri Kota untuk penyelidikan lebih lanjut." Kajari, merasakan ancaman nyata terhadap keselamatan dirinya dan keluarganya, mengambil keputusan berani dengan mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan peringatan untuk melindungi diri dan anak-anaknya.

Namun sayangnya, tindakan tersebut justru meningkatkan keberanian kedua pelaku untuk mendekat. "Yang terpenting adalah keselamatan keluarga," tambah Iwan, yang juga menekankan dampak psikologis yang dirasakan ketiga anak Kajari, yang berada di dalam mobil saat kejadian tersebut. "Namanya anak-anak, pasti ada sedikit trauma setelah kejadian itu," ungkapnya, menunjukkan kepedulian akan kesehatan mental keluarga Kajari.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, turut memberikan informasi lebih lanjut mengenai kejadian ini. Menurutnya, insiden terjadi saat Kajari melintas di lampu merah Simpang Kodim, di mana dua pria berboncengan motor mendatangi mobil Kajari dan berteriak agar berhenti. Namun, Kajari memilih untuk terus melanjutkan perjalanan. Ketegangan meningkat saat mobil berhenti di lampu merah tersebut, di mana kedua pelaku langsung turun dari motor dan menghampiri mobil, menggedor pintu dan kap mobil dengan keras.

"Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran yang wajar bagi Kajari dan keluarganya," jelas AKBP Bramastyo. Setelah kejadian tersebut, kedua pelaku berhasil diamankan oleh petugas di Mako Kodim 0809 Kediri.

Menurut keterangan Kapolres, kedua pelaku yang teridentifikasi sebagai HFL (33) dan AM (42) kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut. “Motif penyerangan ini masih kami dalami, apakah ada kaitan dengan pengaruh minuman keras atau masalah lainnya," tegas Bramastyo. 

Pihak kepolisian memastikan bahwa Kajari memiliki izin resmi untuk menggunakan senjata api yang dikeluarkan oleh Baintelkam Polri, berlaku hingga tahun 2025. Kapolres menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, tanpa memihak ataupun menutupi siapa pun jika memang ada unsur pidana.

Insiden ini tidak hanya menjadi perhatian bagi pihak penegak hukum tetapi juga mengusik ketenangan masyarakat Kediri. Banyak warga yang merasakan kecemasan dan keraguan akan keselamatan mereka setelah kejadian tersebut. Masyarakat kini berharap agar penegakan hukum dapat memberikan rasa aman dan menuntaskan kasus ini dengan adil.

Kronologis lengkap kejadian menunjukkan betapa cepat dan berbahayanya situasi yang dihadapi Kajari, yang selanjutnya dijadwalkan untuk memberikan kesaksian lebih lanjut kepada pihak kepolisian. Dengan harapan, kasus ini dapat diselesaikan dan pelaku menerima hukuman yang setimpal, demi keadilan dan keamanan masyarakat Kediri.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama