Dugaan Penambangan Ilegal di Sungai Berantas, Pihak Polres Kediri Kota Terancam Dilaporkan ke Propam Polda Jatim

                Perahu di duga milik sugiarto 

Kediri kota, 19 Januari 2025 – Aktivitas penambangan pasir ilegal yang berlangsung di bantaran Sungai Berantas, di belakang Masjid Semampir, menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat. Meskipun sejumlah laporan telah diajukan kepada aparat penegak hukum, terlihat adanya pelanggaran hukum yang terus berlanjut. Hal ini dipicu oleh dugaan penerimaan "atensi" berupa suap dari para pelaku penambangan ilegal kepada oknum kepolisian. 

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kasat Reskrim Kediri Kota menerima imbalan sekitar Rp 2,5 juta per titik dari sebelas lokasi yang terlibat dalam aktivitas tambang tersebut. Situasi ini semakin meresahkan warga sekitar, di mana mereka merasa tidak mendapatkan perlindungan dari aparat penegak hukum.

Penggunaan mesin pada perahu untuk mengekstraksi pasir dari sungai bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem dan mengancam keselamatan warga. Masyarakat berpendapat bahwa tindakan ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi Polres Kediri Kota untuk menegakkan hukum dan menjaga lingkungan. Namun, hingga saat ini, belum ada langkah tegas untuk menangani para pelaku yang terlibat dalam praktik ilegal ini. 


Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa kecewa terhadap Polres Kediri Kota. Ia mengatakan, "Kami sudah sering melaporkan aktivitas ini, tapi tidak ada tindakan nyata yang dilakukan. Sepertinya para pelaku penambangan liar ini kebal hukum." 

Warga berharap pihak kepolisian dapat segera mengambil tindakan tegas dan melakukan penegakan hukum secara konsisten untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah dan mengembalikan ketertiban di wilayah tersebut. Penegakan hukum yang lebih ketat dibutuhkan agar aktivitas penambangan ilegal tidak terus berlangsung dan berdampak negatif pada kehidupan masyarakat serta kelestarian lingkungan. 

Polres Kediri Kota diharapkan dapat segera berbuat lebih banyak demi mencegah kerugian yang lebih besar dan memastikan hak masyarakat untuk hidup dalam lingkungan yang aman dan sehat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama